Tanggapi Rencana Pernikahan Ketua MK dengan Adik Jokowi, PSHK: Harus Mundur Saat Sidang

Iklan Semua Halaman

Tanggapi Rencana Pernikahan Ketua MK dengan Adik Jokowi, PSHK: Harus Mundur Saat Sidang

Mahmud Thorif
Selasa, 22 Maret 2022


Dikutip dari www.hidayatullah.com

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) turut menanggapi rencana pernikahan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dengan adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati. PSHK mengatakan Anwar Usman harus mundur dari sidang jika menikahi adik Jokowi.

Direktur Eksekutif PSHK, Gita Putri Damayana, mengatakan secara hukum tidak ada kewajiban Anwar untuk mengundurkan diri dari jabatan jika menikah dengan anggota keluarga dari pihak berperkara. Tapi, secara etika hal itu patut diperdebatkan.

“Yang ada itu hanya kewajiban mengundurkan diri dari sidang/mengadili jika punya hubungan darah/semenda hingga derajat ketiga dengan salah satu pihak. Jadi, bisa terus diminta mengundurkan diri setiap adili perkara JR [Judicial Review] atau perkara lain yang melibatkan yang bersangkutan,” ujar Gita melalui keterangan tertulisnya, Selasa (22/3/2022).

 

“Jadi, perlu mundur di setiap perancangan undang-undang (PUU)/Uji Formil,” tambah Gita, dilansir oleh CNN.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Erasmus Napitupulu, memandang Anwar sebaiknya melepas jabatan sebagai Hakim Konstitusi. Sebab, menurut dia, pernikahan dengan anggota keluarga Presiden berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

“Hakim harusnya tak menyidangkan kasus yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, salah satu yang utama adalah hubungan keluarga. Pertanyaannya, bagaimana mempertimbangkan konflik itu dalam kasus-kasus di MK?” kata Erasmus dalam akun Twitter @erasmus70, Senin (21/3/2022), dikutip oleh Hidayatullah.com.

“Baiknya pak Ketua MK mundur dari jabatannya,” lanjut dia.

Sebelumnya, adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati, dikabarkan akan menikah dengan Ketua Mahkamah Konstitusi atau Ketua MK Anwar Usman. Kabar tersebut dibenarkan oleh Wali Kota Solo yang juga anak kandung Jokowi, Gibran Rakabuming pada Senin (21/3/2022).

Gibran Rakabuming mengatakan lamaran telah dilakukan pada Sabtu (12/3/2022) pekan lalu, ketika Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja di Solo.

“Iya (tanggal 12 Maret sudah lamaran),” kata Gibran.*

Rep: Fida A.
Sumber : www.hidayatullah.com