MUI Bantah Hoaks Media Soal Imbauan Penghentian Acara TV yang Diisi Ayu Ting Ting

Iklan Semua Halaman

MUI Bantah Hoaks Media Soal Imbauan Penghentian Acara TV yang Diisi Ayu Ting Ting

Thorif
Rabu, 23 Maret 2022


Majelis Ulama Indonesia (MUI) membantah pemberitaan hoaks yang beredar di sejumlah media massa tentang imbauan MUI soal penghentian acara TV yang diisi oleh Ayu Ting Ting. Pemberitaan di media massa sendiri mengutip pernyataan dari pengurus Komisi Infokom MUI, Elvi Hudhriyah secara salah.

Dalam pernyataan asli, Elvi Hudhriyah menjelaskan, setiap bulan Ramadhan, MUI bersama KPI melakukan kegiatan pemantauan program televisi Ramadhan.

“Hal itu untuk memberikan apresiasi dan dukungan pada program yang positif, serta memberikan evaluasi dan kritik terhadap program yang tidak sejalan dengan spirit Ramadhan,” ungkap Elvi dalam keterangan resminya, seperti dikutip Hidayatullah.com pada Kamis (24/3/2022).

Sementara berita yang beredar, kata Elvi, merupakan diskusi yang berkembang dalam rilis kegiatan pada hari kesepuluh Ramadhan 1441 H atau bertepatan dengan tahun 2019 lalu.

Dalam rilis tertulis dan laporan pantauan tertulis, tidak muncul kutipan Elvi. Pernyataan itu mengemuka dalam dialog di tengah rilis kegiatan pemantauan Ramadhan.
Menurutnya, kegiatan ini sudah lewat beberapa tahun silam, namun dikesankan seakan-akan baru terjadi pada Maret 2022.

“Dengan kata lain, MUI dalam hal ini saya sebagai narasumber dari berita tersebut tidak melakukan aktivitas rilis pemantauan pada tanggal 16 Maret 2022, apalagi mengajukan permohonan ke KPI,” ujarnya, Selasa (22/3/2022).

Elvi mengaku kaget dengan berita yang dimuat oleh sejumlah media, dan termasuk Nova.grid.id memuat artikel “MUI diketahui ajukan permohonan pada KPI untuk menghentikan tayangan Pesbukers” pada Rabu (16/3/2022). Bahkan Nova.grid.id menjadi rujukan berbagai media seperti Tribunnews.

Elvi menuturkan, judul dan bingkai tulisan ini memberikan kesan, seolah-olah seluruh program TV yang diisi Ayu Ting Ting diminta untuk dihentikan karena statusnya sebagai janda.

“Ini merupakan kekeliruan atau hoax serius dalam memunculkan berita. Yang diminta dihentikan, adalah program tertentu pada saat pemantauan yang dilakukan selama bulan Ramadhan, karena adegan tertentu yang tidak patut dan sudah berkali-kali diberi masukan,” tegasnya.

Elvi mengungkapkan, sejumlah pengelola program TV tertentu, justru melakukan perbaikan karena adanya masukan dan kritikan.

Elvi menjelaskan, bilamana ada program yang dianggap sudah melampai batas etika, rekomendasi MUI akan diserahkan pada KPI untuk mengambil tindakan lanjutan sebagaimana kewenangan yang mereka miliki.

Atas kejadian ini, Elvi berharap, Redaksi Nova, selaku pihak pertama yang menyebarkan hoaks tersebut, berkenan untuk melakukan perbaikan berita tersebut, membina penulisnya agar bekerja secara profesional, dan meminta maaf kepada khalayak.

“Karena pemelintiran informasi ini membuat institusi MUI mendapat sorotan minor secara luas di media sosial,” pungkasnya.*

Rep: Fida A.
Editor: Bambang S
Sumber : www.hidayatullah.com