Minyak Goreng Masih Langka, Pimpinan DPR Pertimbangkan Bentuk Pansus

Iklan Semua Halaman

Minyak Goreng Masih Langka, Pimpinan DPR Pertimbangkan Bentuk Pansus

Thorif
Selasa, 15 Maret 2022


Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel menekankan kasus kelangkaan minyak goreng yang terjadi secara meluas di masyarakat, dapat berdampak ke persoalan politik dan keamanan.

Melansir laman Parlementaria DPR RI akan mempertimbangkan untuk membentuk Pansus Minyak Goreng untuk menjawab keresahan masyarakat tersebut yang telah terjadi berbulan-bulan lamanya.

“Saya akan menyarankan, akan mempertimbangkan untuk dibawa ke Pansus saja (soal minyak goreng), karena isunya ini isu besar sehingga ini akan dibahas lintas fraksi nantinya,” ucap Gobel dalam rapat gabungan antara Komisi VI, IV, dan VII DPR RI dengan Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, dan Menteri ESDM, di Ruang Rapat Bamus DPR RI, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (15/03/2022). Mendag absen dalam rapat ini.

Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) itu menjelaskan, selama dua tahun terakhir, perekonomian masyarakat miskin terpukul karena adanya pandemi sehingga banyak orang kehilangan pekerjaan. Pun masyarakat kelas menengah juga ikut kesulitan karena banyaknya kasus yang muncul, mulai dari pinjaman online, ilegal trading, dan sebagainya.

Saat ini, menjelang bulan puasa, harga mulai merangkak naik. Padahal, pendapatan masyarakat kian berkurang. Karena itu, pembentukan pansus tersebut dapat meluas kepada persoalan tata niaga perdagangan di Indonesia, mulai dari beras, gula, dan sebagainya.

“Ini kesempatan untuk kita bicara semuanya, dari mulai hulu sampai hilir langkah apa yang harus kita ambil. Logikanya, kita punya lahannya , kita punya pabriknya,kok tidak bisa isi pasar domestik. Kita urut nanti peraturan-peraturan mana saja ini, celahnya ada dimana saja, kita buka nanti,” ujar politisi Partai Nasdem ini.

Meskipun demikian, pembentukan pansus ini masih melihat respon terlebih dahulu dari Menteri Perdagangan, Mohammad Lutfi, atas undangan surat ketiga kali yang akan dikirimkan terhadap dirinya. Jika pemanggilan ketiga tersebut tidak pula digubris, maka pembentukan pansus menjadi dimungkinkan setelah dibahas lintas fraksi. “Kita akan bahas dulu, kalau tiga kali tidak bisa dipanggil sesuai aturan yang ada di DPR, maka secara teknis pembentukan pansus ini akan dibahas lintas fraksi,” ujar mantan Menteri Perdagangan di era Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut.

Sebagai informasi dalam rapat gabungan tersebut diagendakan membahas 4 permasalahan. Yakni efektivitas neraca komoditas dalam pengendalian harga pangan pokok; neraca pangan, kenaikan harga dan kesiapan pangan dalam menghadapi bulan puasa; tata kelola kebijakan pupuk (subsidi dan non subsidi); serta pasokan dan harga gas untuk produksi pupuk.*

Rep: Admin Hidcom
Editor: Bambang S
Sumber : www.hidayatullah.com