Hidayatullah Ikut Keputusan Sidang Isbat Pemerintah-MUI tentang 1 Ramadhan

Iklan Semua Halaman

Hidayatullah Ikut Keputusan Sidang Isbat Pemerintah-MUI tentang 1 Ramadhan

Thorif
Jumat, 01 April 2022


Pemimpin Umum Hidayatullah KH Abdurrahman Muhammad mengeluarkan maklumat terkait pelaksanaan Ramadhan 1443H/2022M.

Dalam maklumat pada Jumat, 29 Sya’ban 1443 H (01/04/2022 M) di Kampus Induk Pesantren Hidayatullah Gunung Tembak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Pemimpin Umum Hidayatullah juga menyampaikan terkait penetapan awal Ramadhan 1443H.

“Terkadang kita dapati perbedaan sikap di antara kaum Muslimin di  Indonesia dalam menentukan 1 Ramadhan, 1 Syawal, termasuk kemungkinan tahun ini. Tentu ini merupakan salah satu persoalan ummat yang belum dapat dituntaskan,” ujarnya.

Oleh karena, Kiai Abdurrahman melanjutkan, Hidayatullah dalam hal ini mengikuti keputusan pemerintah Republik Indonesia dengan pertimbangan demi kesatuan umat.

“Sebagai bentuk komitmen Hidayatullah untuk membangun kesatuan ummat serta merajut ukhuwwah Islamiyah, maka Insya Allah kita akan mengikuti keputusan pemerintah yang akan melakukan ru’yat hilal bersama sama dengan MUI dan ormas Islam yang lain. Dengan kapasitas dan peralatan teknologi modern yang digunakan, insya-Allah validitas hasilnya lebih dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Kiai Abdurrahman lantas mengutip salah satu Hadits yang terjemahannya: “Puasa kalian adalah pada hari kalian berpuasa, berbukanya kalian adalah  ketika kalian berbuka dan hari ‘IedulAdha kalian adalah tatkala kalian menyembelih.” (HR. At-Tirmidzi dari Abu Hurairah).

“Para ahlul ilmi menjelaskan maksud hadits ini adalah bahwa berpuasa dan berbuka itu dilakukan bersama jamaah dan kebanyakan manusia. Insya Allah pendapat ini yang lebih sesuai,” jelasnya.

“Selamat menunaikan Ibadah Ramadhan dan mengisinya dengan amal-amal shaleh yang dapat meningkatkan kualitas kita sebagai orang-orang yang bertaqwa. Semoga Allah menerima semua amal shalih kita,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, ada kemungkinan terjadi perbedaan awal Ramadhan 1443 H karena metode penetapan yang digunakan tidak sama. Ada yang akan mengawali Ramadhan pada 2 April 2022 dan kemungkinan ada pula yang mulai puasa pada 3 April 2022.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama RI, Adib, mengajak masyarakat untuk menunggu hasil Sidang Isbat. “Kita tunggu hasil Sidang Isbat,” tegas Adib di Jakarta, Kamis (31/03/2022) dalam keterangan resmi Kemenag.

Sidang Isbat awal Ramadhan 1443 H akan digelar pada Jumat, 1 April 2022, bertepatan dengan 29 Syaban 1443 H. Sidang Isbat dihelat oleh Kementerian Agama, sebagaimana amanah fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.

Ada empat hal yang diatur dalam fatwa tersebut. Pertama, penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah dilakukan berdasarkan metode rukyah dan hisab oleh Pemerintah RI cq Menteri Agama dan berlaku secara nasional.

Kedua, seluruh umat Islam di Indonesia wajib menaati ketetapan Pemerintah RI tentang penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah.

Ketiga, dalam menetapkan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah, Menteri Agama wajib berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), ormas-ormas Islam, dan instansi terkait.

Keempat, hasil rukyat dari daerah yang memungkinkan hilal dirukyat walaupun di luar wilayah Indonesia yang mathla’-nya sama dengan Indonesia dapat dijadikan pedoman oleh Menteri Agama RI.

Sebagaimana yang selama ini berjalan, lanjut Adib, Sidang Isbat dihadiri oleh MUI, perwakilan ormas Islam, DPR, sejumlah duta besar negara sahabat, serta kementerian dan lembaga terkait. Kementerian Agama berperan sebagai fasilitator bagi para ulama, ahli, dan cendekiawan untuk bermusyawarah menetapkan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah. Forum ini sekaligus menjadi sarana untuk berdiskusi.

“Sidang Isbat selama ini menjadi sarana bertukar pandangan para ulama, cendekiawan, maupun para ahli terkait penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah. Hasil sidang isbat ini akan segera diinformasikan kepada masyarakat agar bisa dijadikan sebagai pedoman,” jelasnya.*

Rep: Muhammad Abdus Syakur
Editor: Muhammad Abdus Syakur
Sumber : www.hidayatullah.com