Harga Minyak Goreng Kemasan Melonjak setelah HET Dicabut, MUI: Pukul Kehidupan Rakyat Kecil

Iklan Semua Halaman

Harga Minyak Goreng Kemasan Melonjak setelah HET Dicabut, MUI: Pukul Kehidupan Rakyat Kecil

Mahmud Thorif
Rabu, 16 Maret 2022

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengkritik langkah pemerintah yang mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan. Pencabutan HET tersebut menyebabkan harga minyak goreng kemasan melonjak naik meski stok Kembali melimpah.

Anwar Abbas dalam keterangannya pada Rabu (17/3/2022) mengatakan, bila harga minyak goreng makin mahal, masyarakat kecil akan semakin sulit untuk mengaksesnya.

“Dalam jangka dekat atau dalam beberapa minggu atau bulan ke depan, harga minyak goreng tentu diperkirakan akan melonjak tinggi karena jumlah supply tentu akan lebih rendah dari jumlah permintaan. Hal tersebut tentu jelas-jelas akan sangat memukul kehidupan rakyat kecil,” kata Anwar, dilansir oleh CNN.

Melihat hal demikian, Anwar menyatakan nasionalisme dari para pengusaha Indonesia saat ini akan benar-benar diuji. Apakah mereka akan menjadi binatang ekonomi (economic animal) atau akan menjadi pengusaha yang pancasilais.

“Kita lihat dan tunggu saja. Jangan-jangan merekalah sebenarnya yang telah menjadi the real terrorist di negeri ini. Tapi kita berharap mudah-mudahan tidak demikian halnya,” kata dia.

Anwar juga menyinggung para pengusaha sawit di Indonesia yang sempat mengalami masalah di pasar luar negeri. Kala itu terjadi pemerintah cepat turun untuk membantu sehingga ekspor mereka ke luar negeri bisa berjalan dengan lancar.

 

Sebaliknya, Anwar mempertanyakan para pengusaha sawit itu saat masyarakat mengalami kesulitan untuk membeli minyak goreng. Ia menilai mereka tidak mau membantu pemerintah menjaga harga dan ketersediaan barang di pasar-pasar di seantero negeri.

“Malah mereka terlihat sibuk menangguk keuntungan dengan memanfaatkan peluang bagi mendapatkan keuntungan yang lebih besar dengan mengabaikan dan melanggar ketentuan yang ada,” kata dia.

“Akibatnya rakyat menjadi susah sehingga kapolri terpaksa turun tangan dan berbicara keras kepada para pengusaha tersebut dengan meminta para Kapolda untuk melakukan pengawasan ketat,” tambahnya.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencabut ketentuan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan senilai Rp14.000. Artinya, harga minyak goreng kemasan diserahkan kepada mekanisme pasar.

Selain kebijakan ini, pemerintah juga akan memberikan subsidi untuk minyak goreng curah. Namun, dengan subsidi ini, harga eceran tertinggi minyak goreng curah juga dinaikkan dari Rp11.500 menjadi Rp14.000 per liter.

Dengan HET dicabut dan harga minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan harga keekonomian, harga minyak goreng pun menjadi naik. Pantauan oleh masyarakat menunjukkan minyak goreng kemasan premium dua liter kini seharga Rp43.900 hingga Rp44 ribu.

Bahkan, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga menilai penghapusan HET minyak goreng kemasan membuat harganya dapat menyentuh level Rp25 ribu per liter.

Lebih rinci, ia memprediksi harga minyak kemasan premium dapat menyentuh level Rp24.800 hingga Rp25 ribu per liter. Sementara, untuk kemasan sederhana Rp22.900 hingga Rp23 ribu per liter.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual pada Selasa (15/3/2022), menyatakan harga minyak goreng kemasan disesuaikan dengan harga keekonomian. Dengan begitu, harga minyak goreng kemasan akan mengikuti harga di pasar.

Airlangga bilang dengan kebijakan ini minyak goreng akan tersedia di pasar modern dan juga pasar tradisional. Namun, dia tak menyebutkan apakah harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan akan dicabut.

“Harga (minyak goreng) kemasan lain ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai daripada keekonomian, sehingga tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional,” kata Airlangga.*

Rep: Fida A.
Sumber : www.hidayatullah.com