Sekretaris umum (Sekum) PP Muhammadiyah Prof Dr Abdul Mu’ti mengatakan dokter Sunardi, tersangka kasus terorisme yang tewas ditembak Densus 88 Antiteror di Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), bukanlah warga Muhammadiyah. Meski demikian, Mu’ti mendorong adanya investigasi mengenai tindakan penembakan yang dilakukan oleh Densus 88 itu.
“Soal dokter Sunardi, almarhum dan keluarganya bukan warga Muhammadiyah,” kata Mu’ti dalam pernyataam yang diterima wartawan, Jumat (11/3/2022).
Meskipun demikian, aksi Densus 88 menembak yang bersangkutan dengan alasan melawan perlu ada investigasi dari pihak berwenang, katanya. “Hukum harus ditegakkan bagi siapa saja. Kalau memang ada aparat Densus yang terbukti melanggar protap, harus diberi sanksi sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Tim Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menembak mati dokter Sunardi dalam upaya penangkapan di Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng). Polri menyatakan Sunardi sudah berstatus tersangka sebelum ditangkap Densus 88.
“Perlu kami sampaikan bahwa status Tersangka, status SU, sebelum dilakukan penangkapan adalah tersangka tindak pidana terorisme, bukan terduga,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers, Jumat (11/3/2022).
Upaya penangkapan Sunardi terjadi di Jl Bekonang, Sukoharjo, Jateng, pada Rabu (9/3/2022) malam. Polisi mengklaim telah melakukan tindakan terukur berupa penembakan terarah terhadap Sunardi lantaran melawan saat akan ditangkap dan menabrakkan mobilnya ke mobil petugas dan warga.
“Melakukan tindakan tegas dan terukur dengan alasan tindakan tersebut dilakukan karena tindakan Tersangka sudah membahayakan atau mengancam keselamatan jiwa masyarakat dan petugas Polri,” katanya.*
Rep: Ahmad
Sumber : www.hidayatullah.com