Dilema Penggunaan Metode Rukyat di Era Modern

Iklan Semua Halaman

Dilema Penggunaan Metode Rukyat di Era Modern

Mahmud Thorif
Senin, 04 April 2022

Oleh: 
Tohir Bawazir

SEPERTI yang sudah kita ketahui bersama, untuk tahun ini  saat memulai memasuki bulan Ramadhan, antara keputusan pemerintah dengan Muhammadiyah berbeda. Pemerintah dengan menggunakan metode rukyatul hilal, menyatakan bahwa hilal tidak dapat dilihat pada  Jum’at sore, karena ketinggian hilal baru  mencapai 2 derajat,  sehingga pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan jatuh pada hari Ahad 3 April 2022. 

Sebab kriteria Kemenag  untuk menentukan bulan baru dalam kalender Islam minimal 3 derajat, elongasi bulan ke matahari minimal 5,4 derajat. Sedangkan Muhammadiyah yang menggunakan metode hisab, sudah jauh hari sebelumnya telah menetapkan bahwa tanggal 1 Ramadhan jatuh pada  Sabtu, 2 April 2022.

Namun In Syaa Allah, untuk penentuan 1 Syawal nanti, ada kemungkinan hari akan sama, baik versi pemerintah maupun Muhammadiyah. Karena diperkirakan pada tanggal 1 Mei hilal akan dapat dilihat, karena ketinggiannya sudah melebihi 4 derajat, sehingga perhitungan metode hisab akan dikuatkan melalui metode rukyatul hilal

Sehingga untuk tahun ini umat Islam Indonesia bisa berlebaran bersama-sama di tanggal 2 Mei 2022. Itupun dengan syarat, ada keputusan resmi dari pemerintah nantinya yang menguatkan dari metode rukyatul hilal, kalau tidak, lebaran pun bisa berbeda lagi.

Walaupun nanti penentuan Idul Fitri, sudah bisa sama dan serentak, sebetulnya urusan polemik semacam ini, bisa terus berlangsung sepanjang tahun. Jadi tahun-tahun mendatang potensi keributan semacam ini akan  terus berulang. Seolah umat Islam memiliki agenda “polemik ramadhan dan idul fitri” sepanjang tahun. Pangkal polemiknya adalah bukan mau ikuti aturan pemerintah atau ikut Muhammadiyah, tetapi ada dua metode yang selalu dipakai bersamaan, yang dari dua metode itu baik metode hisab maupun rukyat, kadang hasilnya sama kadang tidak sama.

Prinsipnya, dalam tulisan ini kami tidak bermaksud menyalahkan salah satu metode, kedua-duanya benar, dan memiliki sandaran syariat. Ikut aturan pemerintah (ulil amri) juga benar.  Namun yang perlu dikaji adalah metode mana yang paling tepat dan relevan dipakai di masa sekarang? Kalau benar saja tapi kurang relevan, juga dapat menimbulkan persoalan.

Sebetulnya umat Islam di seluruh dunia sudah memiliki sistem penanggalan sendiri, yang dikenal sebagai penanggalan Hijriah, yang mengukur berdasar peredaran bulan mengelilingi bumi, atau lebih dikenal sebagai penanggalan Qomariyah. Perbedaan dengan penanggalan Syamsiyah (berdasar peredaran bumi mengelilingi matahari), atau lebih dikenal sebagai penanggalan Masehi, hanya selisih 11 hari untuk setiap tahunnya.

Setiap tahun, umat Islam juga sudah menyepakati metode hisab, untuk menghitung setiap awal bulannya, tanpa harus merukyat (melihat bulan), dan itu berjalan lancar tanpa ada potensi polemik. Setiap bulan, umur bulan selalu antara 29 dan 30 hari. Tidak lebih dan tidak kurang.

Kita tidak pernah mendengar ada pihak-pihak tertentu yang ingin menguji kebenaran hisab dengan merukyat di bulan Muharam, Rabiul Awwal, Rajab, dsb. Namun untuk menentukan bulan Ramadhan, Idul Fitri atau Dzulhijjah, baru diuji dengan rukyatul hilal, karena dalam ketiga bulan ini, terkait dengan pelaksanaan ibadah, seperti puasa Ramadhan, idul fitri maupun pelaksanaan manasik haji.

Disini titik pangkal potensi perbedaan. Kadang hasil hisab diterima karena sesuai penglihatan rukyatul hilal, namun kadang hasil hisab ditolak karena ternyata berdasar penglihatan hilal, bulan tidak bisa dilihat, entah karena mendung, atau terlalu rendah/kecil sehingga tidak dapat dilihat oleh mata walau dengan bantuan teleskop sekalipun. Inilah yang membuat hasil metode hisab berbeda dengan hasil metode rukyat. Sehingga waktu penentuan hari 1 Ramadhan dan 1 syawal bisa berbeda-beda hasilnya.

Belajar dari sejarah umat Islam, ketika di zaman Nabi hingga masa-masa sesudahnya, ilmu hisab (astronomi)  belum terlalu berkembang, sehingga Nabi dan para ulama setelahnya, selalu mengedepankan metode rukyat untuk memastikan pergantian bulan Qamariyah. Kalau hilal terlihat, maka berarti bulan telah berganti, sehingga puasa Ramadhan bisa dimulai.

Kalau hilal tidak terlihat entah karena mendung atau terlalu kecil untuk dilihat, maka bulan itu digenapkan 30 hari, dan dianggap bulan belum berganti. Begitu pula hasil rukyat, untuk tiap wilayah Islam, antara rukyat penduduk Makkah, Madinah, Syam maupun Yaman bisa berbeda-beda. Itu tidak masalah.

Mereka biasa berpuasa dan berlebaran, tidak serentak di berbagai tempat, juga tidak masalah, karena mereka selalu merukyat di masing-masing wilayahnya dan hasil rukyat tiap daerah  bisa sama sama dan bisa pula berbeda-beda. Lagipula di antara mereka tidak saling mengetahui hasil rukyat di masing-masing wilayah, karena sarana komunikasi di antara mereka masih sangat terbatas.

Jadi pilihan metode rukyat di masa itu adalah pilihan yang paling logis dan rasional untuk menentukan awal bulan. Sebab pengetahuan ilmu astronomi belum semaju sekarang, sehingga metode rukyat menjadi keharusan.

Begitu pula Nabi Muhammad ﷺ dan para shahabatnya ketika hendak menentukan waktu solat kala itu selalu menggunakan rukyat dengan melihat kedudukan matahari. Sekarang di era modern, praktiknya untuk waktu solat sudah menggunakan kalender dan jam yang berlaku abadi, karena sudah tidak diragukan kebenarannya lagi, sehingga rukyat sudah tidak diperlukan lagi.

Yang menjadi masalah adalah keadaan sekarang sudah sangat berbeda dengan dahulu. Di zaman sekarang ilmu hisab sudah sedemikian maju. Ilmu astronomi sudah  dapat menghitung peredaran benda-benda langit secara akurat, bahkan untuk beberapa tahun mendatang.

Ilmu hisab sudah dapat menghitung kapan terjadinya gerhana matahari dan bulan di suatu tempat, dengan keakuratan yang sangat luar biasa, baik tanggal, hari, jam hingga menit dan detiknya. Tidak ada yang meleset. Sebagaimana Allah sebutkan dalam Surat Ar-Rahman: 5:

ٱلشَّمْسُ وَٱلْقَمَرُ بِحُسْبَانٍ

“Matahari dan bulan beredar menurut perhitungannya.” (QS: Arrahman:5)

Dengan demikian penggunaan metode hisab untuk menentukan kapan jatuhnya bulan Ramadhan dan idul fitri, sudah bisa dapat dihitung dari tahun-tahun sebelumnya. Sehingga urusan penentuan kapan saatnya puasa dan idul fitri sudah selesai dilakukan, tidak perlu melakukan sidang isbat pada H minus 1, yang sangat menegangkan hasilnya.

Kembali ke soal Ramadhan kali ini, mayoritas di  negara-negara Arab, terutama Saudi Arabia tempat kiblat umat Islam, yang masih mengedepankan penggunaan rukyatul hilal, memutuskan bahwa 1 Ramadhan juga jatuh di hari Sabtu. Artinya hasil hisab telah dikuatkan dengan kesaksian rukyatul hilal, karena ketinggian hilal di Saudi sudah lebih dari 4 derajat, sehingga dapat dilihat oleh mata.

Sehingga hari dimulainya puasa pengguna hisab di Indonesia sama harinya dengan pengguna rukyat di Timur Tengah, tetapi berbeda hasilnya dengan pengguna rukyat di Indonesia yang ditetapkan pemerintah Indonesia melaui Kemenag.

Untuk itu nanti ketika puasa memasuki  10 hari terakhir, ada potensi masalah lagi. Ketika orang berebut dan menunggu-nunggu malam Lailatul Qadar, dimana sudah dijelaskan dalam Al-Qur’an;

اِنَّاۤ اَنۡزَلۡنٰهُ فِىۡ لَيۡلَةِ الۡقَدۡرِ

وَمَاۤ اَدۡرٰٮكَ مَا لَيۡلَةُ الۡقَدۡرِؕ

لَيۡلَةُ الۡقَدۡرِ  ۙ خَيۡرٌ مِّنۡ اَلۡفِ شَهۡرٍؕ

تَنَزَّلُ الۡمَلٰٓٮِٕكَةُ وَالرُّوۡحُ فِيۡهَا بِاِذۡنِ رَبِّهِمۡ‌ۚ مِّنۡ كُلِّ اَمۡرٍ

سَلٰمٌ هِىَ حَتّٰى مَطۡلَعِ الۡفَجۡرِ

“Sesungguhnya Kami telah menurunkan (Al Qur’an) pada malam Qadar (kemuliaan). Dan tahukah kamu apakah malam qadar itu? Malam Qadar lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun para malaikat dan ar-Ruh (jibril) dengan izin Tuhan mereka untuk mengatur semua urusan. Sejahteralah (malam itu) hingga terbit fajar.” (QS: Al-Qadr: 1-5).

Perbedaan menentukan Lailatul Qadar?

Para ulama bersepakat malam Lailatul Qadar itu terjadi di malam-malam ganjil di akhir bulan Ramadhan. Namun untuk tahun ini  akan muncul pertanyaan, malam ganjil versi mana? Kalau yang sudah berpuasa sejak hari sabtu di Indonesia, malam ganjilnya sama dengan malam ganjil yang berpuasa di kota suci Mekkah. Namun bagi yang memulainya di hari Ahad, mungkin harus mencarinya di malam-malam genap. Karena urusan malam ganjil dan genap jadi rancu, karena perbedaan mulai menentukan awal hari puasa.

Untuk itu menurut hemat penulis, sudah saatnya penentuan bulan-bulan Qamariyah, sudah saatnya sepenuhnya menggunakan satu metode saja, yaitu metode hisab, dan tidak perlu harus diuji lagi penglihatan rukyatul hilal, yang hasilnya bisa diterima atau ditolak. Sehingga tidak perlu dilakukan sidang Isbat setiap menjelang Ramadhan dan idul fitri, yang hasilnya sangat menegangkan diterima masyarakat.

Kita tidak perlu merasa gengsi untuk menyamakan persepsi, baik pemerintah, NU, Muhamaddiyah dan sebagainya. Persatuan dan kekompakan umat Islam lebih dibutuhkan, dibanding sekedar kepentingan golongan. 

Kita juga menyadari pada masa terdahulu, metode rukyat dipakai oleh Nabi dan para shahabatnya, namun sejatinya semangat Al-Qur’an adalah semangat ilmu pengetahuan dan menghitung. Ketika ilmunya sudah dimiliki, maka ilmu tersebut saatnya diterima, sehingga kita dapat berpuasa dan berlebaran selalu bersama-sama.

Semoga saran dan harapan ini menjadi kenyataan.*

Direktur Penerbit Pustaka Alkautsar

Rep: Admin Hidcom
Sumber : www.hidayatullah.com