Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, Ketua MUI: Tamu Harus Tahu Diri

Iklan Semua Halaman

Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, Ketua MUI: Tamu Harus Tahu Diri

Mahmud Thorif
Minggu, 22 Mei 2022


Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, mengkritik Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris yang baru-baru ini mengibarkan bendera LGBT. Cholil Nafis menyebut sebagai tamu di Indonesia, Kedubes Inggris seharusnya bisa menjaga sikap dan tahu diri.

“Makin yakin saya kalau LGBT di Indonesia sudah menkhawatirkan,” ungkap Cholil melalui akun Twitter-nya, Sabtu (21/5/2022), sebagaimana dikutip oleh Hidayatullah.com.

Hal itu merujuk pada pengibaran bendera pelangi yang menjadi symbol LGBT oleh Kedubes Inggris pada Selasa (17/5/2022).

“Kedutaan Besar Inggris sudah tak menghormati norma hukum masyarakat Indonesia dan terang-terangan mendukung LGBT,” ujarnya.

Cholil pun mengatakan sebagai tuan rumah, Indonesia perlu menegur tindakan Kedubes Inggris tersebut yang bertentangan dengan norma masayarakat di sini.

“Kita harus menegur mereka bahwa sebagai tamu harus tahu diri dan tahu tata krama negara di mana ia berpijak,” paparnya.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan akan meminta klarifikasi Dubes Inggris di Indonesia soal pengibaran bendera LGBT. Hal itu setelah pengibaran bendera tersebut menerima kecaman dari berbagai pihak.

“Kementerian Luar Negeri akan meminta klarifikasi kepada Duta Besar Inggris di Jakarta,” kata juru bicara Kemlu Teuku Faizasyah, Sabtu (21/5/2022), dilansir oleh Detikcom.

Sementara itu, Kedutaan Besar Inggris telah buka suara terkait pengibaran bendera pelangi khas LGBT itu. Ternyata pengibaran tersebut dalam rangka memperingati Hari Internasional Melawan Homofobia, Transfobia, dan Bifobia.

“Kemarin, di Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT) – kami mengibarkan bendera LGBT+ dan mengadakan acara, karena kami semua adalah bagian dari satu keluarga manusia,” tulis Kedubes Inggris dalam unggahan di akun Instagram @ukinindonesia, Rabu (18/5/2022).*

Rep: Fida A.
Sumber : www.hidayatullah.com