Anggota DPR: Kebijakaan PPKM Darurat Jangan Sampai Sengsarakan Rakyat

Iklan Semua Halaman

Anggota DPR: Kebijakaan PPKM Darurat Jangan Sampai Sengsarakan Rakyat

Mahmud Thorif
Senin, 05 Juli 2021


www.hidayatullahsleman.orgPemerintah resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali. Anggota Komisi IX DPR RI Alifuddin menyerukan agar pemerintah tak melupakan bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat luas yang terdampak. Kebijakan PPKM yang sudah tepat ini jangan sampai membuat rakyat kecil susah.

Alifudin menyampaikan hal ini dalam keterangan persnya, Senin(5/7/2021). Ia juga berharap agar PPKM kali ini diterapkan pemerintah dengan konsisten. “PPKM perlu dilakukan secara konsisten dan jangan sampai menyusahkan rakyat kecil. Oleh karena itu perlu diberikan bantuan-bantuan sosial kepada masyarakat,” katanya.

Anggota Fraksi PKS ini mendukung penuh kebijakan PPKM darurat oleh pemerintah untuk menekan tingginya kasus Covid-19 di Indonesia. “Kami sangat setuju PPKM ini dilakukan, namun perlu dipikirkan pula para buruh harian harus tertanggulangi jangan sampai tidak diperhatikan.” pinta Alifuddin.

Menurut Alifuddin, salah satu tingginya kasus Covid di Indinesia adalah masih sedikit masyarakat Indonesia yang divaksinasi. Pemerintah perlu menggencarkan kembali vaksinasi. Padahal, di luar negeri, vaksinasi sudah dilakukan besar-besaran.

“Sementara kita masih sangat sedikit dari jumlah yang ditargetkan yaitu 181,5 juta penduduk. Tentu ini sangat jauh. Mengapa bisa ada ajang sepak bola Eropa dan tidak mengenakan masker, karena situasinya sudah sama-sama kuat, sudah herd immunity, sementara kita belum,” pungkas Alifuddin.

Legislator daerah pemilihan Kalimantan Barat ini, mengajak masyarakat Indonesia untuk mengikuti informasi resmi dari pemerintah, sehingga terhindar dari berita yang menyesatkan soal penanganan Covid ini. Sementara itu, para pengusaha diharapkan tidak hanya memikirkan keuntungan, tetapi perlu memperhatikan kesejahteraan karyawannya.

“Dalam situasi seperti ini, bagaimana perusahaan bisa mensejahterakan karyawan, buruh, dan pegawainya. Pemerintah dengan keterbatasan uang yang ada juga mengusahakan semampunya untuk membantu,” kilahnya.*

Sumber : www.hidayatullah.com